Cara Mengetahui Apakah Anda Mendapatkan Bansos, Cukup Pakai KTP

Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, melalui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak. Kabar baiknya, kini Anda bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan KTP.

1. Syarat Utama: NIK Aktif dan Terdaftar di DTKS

Langkah pertama untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos adalah memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda aktif dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tanpa terdaftar di DTKS, kecil kemungkinan Anda akan terdata sebagai penerima bansos.

2. Cara Cek Penerima Bansos Cukup Pakai KTP

Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda mendapatkan bansos:

a. Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama sesuai KTP
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik Cari Data

Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

b. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android)

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
  2. Daftarkan akun menggunakan NIK dan data sesuai KTP
  3. Setelah masuk, Anda bisa langsung mengecek status bansos, bahkan mengajukan diri atau melaporkan penerima yang tidak layak

3. Jenis Bansos yang Bisa Dicek

Beberapa jenis bantuan yang dapat dicek melalui KTP antara lain:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
  • BLT Dana Desa
  • BLT BBM
  • Program Sembako

4. Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Jika nama Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, Anda bisa:

  • Mengajukan permohonan ke desa atau kelurahan setempat agar dimasukkan dalam DTKS
  • Menggunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos
  • Pastikan data Anda di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sudah benar dan terbaru

Penutup

Mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos kini semakin mudah, hanya dengan KTP dan koneksi internet. Pastikan Anda rutin mengecek status Anda, terutama saat pemerintah mengumumkan penyaluran bansos baru. Jika Anda merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, jangan ragu untuk mengajukan diri secara resmi melalui kanal yang disediakan.

Ingat, bansos adalah hak warga yang memenuhi kriteria. Jangan ragu untuk mengecek, cukup pakai KTP!


List Artikel Rekomendasi Untuk Anda Baca :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *